Rabu, 12 Maret 2014

YLKI: Air Minum Isi Ulang Tidak Higienis

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI menyatakan, sebagian depo air minum isi ulang di wilayah Jakarta tidak memenuhi standar pengisian ulang, sehingga berpengaruh terhadap kualitas air yang dijual.
Penyataan ini didasarkan hasil studi kasus YLKI terhadap 20 depo air minum isi ulang di berbagai wilayah Jakarta, pada 2012 lalu.
Selain meneliti kandungan airnya, tim peneliti YLKI juga langsung melakukan survei terhadap sarana dan prasarana depo-depo tersebut.

Air Minum Galon

"Yang kita temukan, dari 20 sampel, ada enam yang mengandung total bakteri, serta ada satu yang mengandung bakteri E. Coli (Escherichia coli)," kata Ida Marlinda, peneliti YLKI, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Jumat (15/02) siang.
Hasil survei YLKI menunjukkan pula, pemilik depo tidak merawat galon-galon airnya secara steril.
"Padahal, sebenarnya depo air minum isi ulang itu 'kan seharusnya bisa langsung diminum", kata Ida.

Menurut data YLKI ada sekitar 3.500 depo air minum isi ulang yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, namun diperkirakan banyak yang tidak memiliki surat layak kesehatan dari kantor dinas kesehatan setempat.
YLKI meminta agar Kantor dinas kesehatan setempat untuk melakukan uji laboratorium terhadap air yang dijual oleh depo-depo tersebut. "Kami juga meminta agar asosiasi yang menaungi mereka memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar," kata Ida.
"Menurut saya, kalau ini dibiarkan akan membahayakan konsumen," tandasnya.

'Silakan laporkan'

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengusaha, Pemasok dan Distributor Air Minum Indonesia, Apdamindo, Budi Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya kesulitan mengontrol semua pemilik depo air minum isi ulang di wilayah Jakarta, karena jumlahnya terlalu banyak.
 
Menurutnya, dari sekitar 3.500 depo air minum isi ulang di wilayah Jakarta, baru sekitar 500 dan 600 yang resmi terdaftar sebagai anggota organisasinya.
"Sehingga tidak mungkin kami melakukan pengawasan sendiri," kata Budi Darmawan dalam wawancara dengan BBC Indonesia, Jumat (15/02) siang.

Karena itulah, Budi meminta masyarakat langsung melakukan pengawasan terhadap depo-depo tersebut.
Jika terbukti melanggar, masyarakat dapat melaporkan ke pihak terkait atau asosiasi yang dipimpinnya, katanya.

"Yang bertangungjawab pemilik usahanya itu sendiri. Jika (tetap) bandel tutup saja, nggak usah diperingatkan. Soalnya, ini sudah beberapa kali kejadian," ungkapnya.

Budi Darmawan membantah jika sebagian besar anggotanya tidak terdaftar. "Kalau (ijin dari) dinas kesehatan, rata-rata sudah punya hasil laboratoriumnya," kata Budi.

Praktek penjualan air minum isi ulang mulai menjamur di Indonesia semenjak sekitar 10 tahun silam.
Dengan harga per galonnya yang lebih dari murah dari produk air mineral, yaitu sekitar Rp5,000, membuat produk ini terjangkau oleh masyarakat kalangan bawah.

Jadi pintarlah dalam memilih Air Minum Galon

Diambil dari bbc.co.uk